KEPAHIANG, KORANRB.ID - Usai pelaksanaan Pemilu 2024, berhembus kencang desas-desus akan ada mutasi massal ASN lingkungan Pemkab Kepahiang.
Kabar beredar, mutasi massal mulai dari eselon III hingga II akan dilaksanakan akhir bulan atau sebelum pelaksanaan ibadah puasa.
Di lingkungan Pemkab Kepahiang sendiri, ada 4 jabatan setingkat eselon II masih dalam posisi lowong dan sudah lama dijabat seorang pelaksana tugas.
BACA JUGA:Ungkap Aliran Uang, Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi TKA Akan Buka-bukaan di Persidangan
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Ditahan Jaksa! Terlibat Kasus Korupsi
Masing-masing, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Inspektur Inspektorat Daerah dan Kepala Satpol PP dan Damkar.
Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dijabat seorang Plt, lantaran kepala dinas terdahulu meninggal dunia.
Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kebupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, SIP saat diwawancarai, Rabu 21 Februari 2024 tak menampik bakal ada mutasi massal.
Semua putusan lanjutnya, merupakan kebijakan pimpinan. Namun, kecil kemungkinan mutase massal dilaksanakan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pemkab Bengkulu Utara Berjalan Lagi, Ini Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan
BACA JUGA:Gaji KPPS dan PTPS Cair, Penyelengara Pemilu Sakit Terima Santunan Sejumlah Ini
Alasannya, Pemkab Kepahiang dalam hal ini BKDPSDM masih persiapan untuk melaksanakan lelang jabatan eselon II.
"Sudah ada perintah dari atasan untuk melaksanakan lelang jabatan. Dengan persiapan yang ada, kemungkinan setelah lebaran baru bisa dilaksanakan,’’ ujarnya.
Pelaksanaan lelang jabatan eselon II setelah Pemkab Kepahiang mengantongi rekomendasi dari Pemprov Bengkulu. ‘’Sedapatnya lelang jabatan jangan di bulan puasa Ramadhan ini,’’ ucap Dedi.
Melihat persyaratan dan ketentuan yang ada, kemungkinan besar lelang jabatan baru akan dilaksnakan untuk 3 jabatan eselon II.