“Hingga kita ketahui jika terlapor ini berada di Kabupaten Rejang Lebong hingga terlapor ini kita jemput untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek.
Saat ini Polisi sudah menetapkan SI sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan c*b*l yang dilakukannya pada anak di bawah umur yang menjadi pasiennya tersebut.
Diterangkan Kapolsek, SI ini memang pernah bertugas sebagai tenaga medis namun hingga akhirnya berhenti, namun ia masih dikenal masyarakat sebagai mantri.
Bahkan di desanya ia masih kerap dipercaya masyarakat untuk mengobati masyarakat dan memberikan obat lantaran SI dikenal sebagai Mantri di desa tersebut.
“Tersangka ini memang dikenal sebagai Mantri desa sehingga kerap didatangi untuk melakukan pengobatan oleh masyarakat, termasuk diantaranya korban,” terang Kapolsek.
Kejadian ini berawal saat hari Sabtu, 17 Februari 2024 atau sehari sebelum kejadian korban dibawa oleh orang tua dan bibinya ke kediaman tersangka untuk berobat.
Saat itu korban mengeluh karena penyakit gatal-gatal yang dideritanya hingga ke bagian wajah dan kaki.
Tersangka memberi obat pada korban dan meminta korban menghabiskan obat tersebut dalam waktu lima hari.
Anehnya, sehari setelahnya atau Minggu 18 Februari 2024 tersangka justru datang kembali ke kediaman korban tanpa pemberlakuan lebih dulu.
Ketika itu korban tengah berbaring di kursi ruang tamu sedangkan orang tuanya tengah berada di rumah adiknya yang bersebelahan dengan rumah korban.
Diduga karena melihat korban berbaring di kursi ruang tamu tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan menggerayangi korban hingga memegang bagian kewanitaannya.
Sadar mendapat perlakuan tak wajar, korban hanya terdiam ketakutan mendapatkan perlakuan tersebut hingga menangis.
“Akibat perbuatan tersebut saat ini korban menderita trauma hingga ketakutan bertemu dengan orang yang lain terutama lawan jenisnya yang lebih dewasa,” pungkas Kapolsek.
Sekadar mengetahui, Bengkulu Utara memang tengah darurat kasus kekerasan anak terutama kekerasan *s*sil* dengan korban anak.
Sepanjang 2023 lalu, ada lebih dari 40 anak menjadi korban kekerasan *s*sil* tersebut.
Bahkan, meskipun baru berjalan dua bulan, tahun 2024 saat ini sejak Januari lalu sudah muncul 27 anak yang menjadi korban kasus *s*sil* di Bengkulu Utara?