Yakni paling lambat 10 hari terhitung sejak telah dilakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Karena sudah disepakati 24 Februari 2024 akan dilaksanakan PSU, maka dari itu Bawaslu Mukomuko akan turun lagi membantu pengawasan pada pelaksanaan PSU.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah di Tahun 2023 Terbitkan 1.702 Perizinan
”Untuk temuan sementara hanya di satu TPS.
Untuk laporan maupun temuan dugaan pelanggaran lain belum ada.
Sedangkan pada pelaksanaan PSU pengawas sudah kami siapkan,” ungkapnya.
Kategori :