Sepuluh kursi DPRD yang tersisa itu menyebar di 5 partai politik dengan komposisi bervariasi.
Antara lain Nasional Demokrat berpotensi mendapatkan 3 kursi dengan sebaran merata 1 kursi di masing-masing dapil.
Disusul Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) yang berpotensi mendapatkan 2 kursi dengan sebaran 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Sementara di Dapil 3, Gerindra tidak mendapatkan jatah kursi.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Pelanggaran 2 KPU di Bawaslu Provinsi Bengkulu, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Sultan: Prabowo Titip Salam untuk Masyarakat Bengkulu
Perolehan kursinya sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga berpotensi mendapatkan 2 kursi. Untuk sebarannya 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Sedangkan di Dapil 3 tidak mendapatkan jatah kursi.
Begitu juga dengan Persatuan Indonesia (Perindo) yang berpeluang mendapatkan 2 kursi DPRD.
Sebarannya 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Untuk Dapil 3 tidak mendapatkan jatah kursi.
Untuk jatah 1 kursi terakhir ditempati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Yakni untuk kadernya yang maju di Dapil 3. Sedangkan di Dapil 1 dan Dapil 2, PDIP tidak mendapatkan jatah kursi.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan sampai sejauh ini pihaknya belum menghitung perolehan kursi legislatif karena proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berjalan.
Baik untuk suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
‘’Artinya silahkan saja pihak lain, apakah itu lembaga survei ataupun media massa memprediksi jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol di legislatif, namun kami KPU tetap akan mengumumkan secara resmi hasilnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,’’ kata Yoki.
Untuk diketahui, suara terbanyak untuk Pemilihan Legislatif (Peg) DPRD Kabupaten Lebong diraup PAN dengan perolehan 11.116 suara atau 28,42 persen dari total suara sah yang masuk. Sementata suara terbanyak kedua ditempati Golkar dengan 5.379 suara atau 14,67 persen.
Selisih suaranya dengan PAN terpaut sangat jauh, yakni hampir separonya.
Sedangkan suara terbanyak ketiga ditempati Gerindra yang berhasil meraup 4.485 suara atau 11,47 persen dari total suara sah.
Artinya dengan jumlah 13 parpol yang menjadi peserta Pileg di DPRD Kabupaten Lebong, 5 parpol lainnya tidak berhasil mengantarkan kadernya duduk ke kursi DPRD Kabupaten Lebong.