BENGKULU, KORANRB.ID - Peta perolehan kursi DPRD Kabupaten Lebong terus mengalami pergeseran seiring perubahan perolehan suara partai politik.
Untuk perolehan kursi terbanyak masih dipegang Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga jabatan ketua DPRD Kabupaten Lebong dipastikan menjadi miliknya.
Sementara perolehan kursi DPRD terbanyak kedua ditempati Partai Demokrat (PD) sehingga jabatan wakil ketua (waka) 1 DPRD Kabupaten Lebong sementara ini dipastikan akan menjadi haknya.
Sedangkan kursi DPRD terbanyak ketiga ditempati Golongan Karya (Golkar) sehingga jabatan waka 2 DPRD Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan
BACA JUGA:Presiden Beri Sinyal Bantuan Pangan Berlanjut hingga Juni
Sejauh ini berdasarkan hasil sementara rekapitulasi suara yang diinput Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, PAN dipastikan akan mendapat jatah 8 kursi DPRD. Sebarannya 5 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 1 kursi di Dapil 2 dan 2 kursi Dapil 3.
Sementara Demokrat dengan perolehan suara yang berhasil diraupnya sementara ini diprediksi akan mendapatkan 4 kursi DPRD.
Sebarannya 2 kursi di Dapil 1, 1 kursi di Dapil 2 dan 1 kursi di Dapil 3.
Sedangkan Golkar dengan perolehan suaranya sementara ini diprediksi akan mendapatkan 3 kursi DPRD.
Untuk sebarannya merata 1 kursi di masing-masing dapil.
BACA JUGA:Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket
BACA JUGA:Demokrat dan Golkar Tolak Usulan Hak Angket, AHY Angkat Bicara
Artinya dengan perolehan kursi dari 3 partai politik itu saja sudah terisi lebih separo dari total jumlah kursi DPRD Kabupaten Lebong.
Dengan total 25 kursi, artinya tinggal menyisakan 10 kursi di DPRD Kabupaten Lebong untuk partai politik lainnya.