TUBEI, KORANRB.ID - Kemenangan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Lebong, jelas semakin memuluskan langkah Kopli Ansori untuk melanggengkan kekuasaannya dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Lebong.
Tentunya melalui Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong 27 November 2024.
Mengingat kemenangan partai pengusungnya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong 2020 itu di Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong 2024 sudah melampaui persyaratan ambang batas untuk pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Lebong 2024.
Baik untuk akumulasi jumlah suara sah yang diraup melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maupun jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong sudah memenuhi syarat ketentuan pengusungan paslon untuk Pilbup Lebong.
BACA JUGA:TP Sriwijaya dapat Hibah Rp200 Juta dari Pemprov Bengkulu
Sesuai hasil rekapitulasi sementara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lebong, suara politik PAN sudah menembus 11.200 suara atau 28,49 persen dari total suara sah hasil pemungutan.
Artinya sudah melewati syarat ambang batas suara partai politik yang ditetapkan minimal 15 persen untuk bisa mengusung paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dengan begitu, posisi PAN sudah bisa mengusung paslon sendiri dalam Pilbup Lebong 2024.
Soalnya untuk jumlah kursi di legislatif juga sudah melampaui syarat ambang batas 20 persen.
BACA JUGA:14 Tahun RS Tiara Sella, Tingkatkan Pelayanan dan Peduli Pendidikan
Dimana sesuai hasil rekapitulasi sementara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lebong, PAN diprediksi mendapatkan 8 kursi sehingga akumulasinya mencapai 32 persen dari total 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong.
Dengan kondisi itu, PAN tidak hanya sekadar bisa mengusung paslon sendiri dalam Pilbup Lebong 2024.
Tetapi juga sangat berpeluang memenangkan Pilbup Lebong 2024 karena peta suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong dikuasai PAN.
Apalagi jika dalam realisasinya banyak partai politik yang menggabungkan diri atau berkoalisi dengan PAN, tentunya potensi untuk memenangkan Pilbup Lebong 2024 semakin terbuka lebar.
BACA JUGA:Pemprov Kantongi Izin KASN, Pejabat Segera Dirotasi