Ada juga yang baru berusia di atas 50 tahun, kondisinya sudah lemah. Bagi yang kondisinya sudah lemah, Islam memberi keringanan tak puasa. Namun, tetap menggantinya dengan bayar fidyah.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 2024, Simak Niat dan Doa Buka Puasa, Niat Salat Tarawih dan Witir
4. Tak Berakal Sehat
Syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Bagi golongan yang tak berakal sehat, diberi keringanan tak wajib jalankan puasa.
5. Dalam Kondisi Safar
Di sini, safar merupakan dalam kondisi perjalanan jauh yang membutuhkan energi dan konsentrasi maksimal. Dalam kondisi ini, golongan safar tak wajib jalankan puasa. Mereka boleh tak puasa dan menggantinya di hari lain.
6. Wanita Hamil dan Menyusui
Bagi wanita hamil dan menyusui, boleh tak puasa. Ditakutkan, wanita hamil dan menyusui yang tetap puasa, justru akan mempengaruhi kesehatan janin ataupun bayi yang sedang disusui.
BACA JUGA:Berikut Cara Menjalankan ibadah Puasa Ramadan Bagi Penderita Mag
Baik wanita hamil atau menyusui, keduanya tetap perlu menggantinya di luar Ramadhan atau membayar fidyah.
7. Wanita Haid dan Nifas
Untuk alasan satu ini, Islam sangat memberi toleransi. Wanita haid atau nifas boleh tak puasa. Setelah kondisi kembali normal, atau setelah melahirkan wanita tersebut boleh melanjutkan berpuasa. Atau puasa di waktu lain dan di luar ramadhan.
8. Pekerja Berat
Para pekerja berat boleh berbuka di bulan Ramadhan, terlebih jika dalam kondisi yang kira-kira membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Tentu dengan menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
Nah, diantara golongan di atas, apakah Anda termasuk salah satu di dalamnya. Jika jawabannya ya, Anda boleh tak menjalankan puasa saat Ramadhan nanti.
BACA JUGA:8 Amalan Menjelang Bulan Ramadhan 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Salah Satunya Membayar Utang Puasa