Terkait adanya interupsi dalam pleno, itu merupakan hal yang biasa.
BACA JUGA:Berikut Larangan dan Anjuran Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Sebab semua saksi parpol memang diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan dalam pleno.
Terkait segel D yang rusak, ia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, terjadi ditemukan perbedaan C salinan yang diterima para saksi dengan D yang ada didalam amplop tersebut.
Kemudian permintaan PPP yang mengusulkan membuka kotak suara, ia sependapat dengan KPU Bengkulu Tengah, yakni tidak ada alasan untuk membuka kotak suara tersebut.
“Terkait para saksi yang keluar itu hak mereka (saksi Parpol, red). Kami tidak bisa menginterpensi para saksi tersebut untuk tetap setuju dengan keputusan. Yang terpenting tahapan pleno bisa tetap berjalan dan selesai,” tegasnya.
BACA JUGA:Tidak Boleh Sembarang, Ganti Oli Mobil Transmisi Otomatis Harus Seperti Ini
BACA JUGA:30 Manfaat Buah Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengandung Vitamin A
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, pleno tingkat kabupaten di Bengkulu Tengah berjalan lancar, meskipun pleno dihari kedua berjalan panas, hujan inetrupsi dan beberapa saksi yang keluar.
Interupsi yang disampaikan para saksi itu hak yang biasa dan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah tetap mendengar dan menjawab. Namun apabila semuanya tetap beragumen dan ingin menang sendiri tentu tidak akan ada jalan keluarnya.
Makanya KPU Bengkulu Tengah mengambil keputusan agar pleno ini tetap berjalan dan tahapan harus diselesaikan, mau bagaimanapun kondisinya.
“Kalau saksi yang lebih memilih walk out itu dipersilakan dan tidak menjadi masalah. Sebab pleno tetap berjalan dengan jumlah saksi yang masih bersedia mengikuti tahapan pleno hingga selesai,” tegasnya.
BACA JUGA:Pleno Kabupaten Tuntas! PDIP, Gerindra dan Nasdem Isi Kursi Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Menilik 20 Tradisi Unik Sambut Ramadan di Indonesia, Salah Satunya Sahur On The Road
Kemudian, terkait permintaan pembukaan kotak suara. Melki menegaskan, semuanya dikembalikan kepada petunjuk teknis (Juknis) penghitungan suara.