BENGKULU, KORANRB.ID - dr. Anjari Wahyu Wardhani, resmi dicopot sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Yunus.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan penunjukan, yang resmi dikeluarkan Rabu, 28 Februari 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Isnan mengatakan, dalam waktu dekat, jabatan direktur RSUD terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu.
"Iya benar (dilakukan pencopotan terhadap dr. Anjari Wahyu Wardhani, red). Jadi, nanti kita Plt. kan dulu ke Ibu Widya," terang Isnan Fajri, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Berikut Larangan dan Anjuran Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
BACA JUGA:Dominasi Tim MlBB Indonesia di Turnamen Rusia Akankah Juara ?
Diketahui, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM, saat ini jabatannya merupakan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. M. Yunus.
"Sementara di Plt. kan dulu, baru nanti dilakukan seleksi (Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pramata Pemprov Bengkulu," demikian Isnan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat karena sedang melakukan dinas luar (DL).
Hal demikian juga dibenarkan oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP. Saat ini pihanya sedang menyiapkan Surat Perintah Pelaksana Tugasnya.
"Ya benar (akan) diganti. Sedang proses SP Plt-nya," balas Gunawan, saat dikonfirmasi RB.
BACA JUGA:Sejarah Nabi Hud, Diberi Allah SWT Mukjizat untuk Kaum Ad Penyembah Berhala
BACA JUGA:Tingkatkan UMi, BLU PIP Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
Ia juga menerangkan, posisi saat ini sebelum ditetapkan Surat Perintah (SP) tersebut, akan terjadi kekosongan terlebih dahulu untuk posisi Direktur RSMY.
"Kini posisi kosong, akan ditunjuk Plt. sebelum ada yang definitif hasil dari lelang nanti," singkatnya.