Namun, saat dia mau mengkonfirmasi temuannya.
Pihak sekolah mengaku hal itu terjadi karena ada kesalahan saat nilai diupload ke sistem PDSS.
Di situ, pihak sekolah hanya meminta maaf kepadanya.
Namun, dia ingin agar perangkingan itu dapat diperbaiki dan kembali normal.
“Saya hanya menuntut hak anak saya dikembalikan. Kalau pihak sekolah meminta maaf, saya maafkan. Tetapi untuk kesalahan data saya tidak bisa terima,” tutupnya.
Orang tua siswi lainnya, Marsal Abadi juga mengaku anaknya juga diduga dicurangi oleh pihak sekolah.
Akhirnya, dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.
“Dengan berat hati, persoalan ini harus kita bawa ke ranah hukum. Karena saya sendiri masih penasaran dengan kejadian adanya dugaan perubahan nilai itu,” ujar Marsal.
Lebih lanjut diterangkan Marsal, sampai saat ini dirinya belum mengetahui siapa yang merubah nilai itu.
Karena pihak sekolah sendiri mengatakan bahwasannya itu terjadi karena adanya kesalahan pada saat pengimputan nilai di PDSS.
“Kepala Sekolah tidak tahu siapa yang melakukan perubahan itu. Ini yang mau saya cari tau,” tuturnya.
Menurut Marsal, seharusnya nilai di PDSS itu berdasarkan nilai rapor. Karena jika dilihat dari nilai rapor murid yang saat ini berada di peringkat 2, seharusnya berada di peringkat 20 lebih.
Karena adanya kesalahan saat pengupload nilai di sistem PDSS akhirnya murid itu berada di posisi kedua.
“Kita berharap APH dapat mengungkap dugaan rekayasa nilai ini,” tutupnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi membenarkan laporan ini.
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui pasti isi dari laporan tersebut.