“Sekarang masih di meja Pak Kapolda, saya belum tau disposisi kemana,” singkatnya.
Menanggapi adanya dugaan rekayasa nilai di sistem PDSS ini, Kepala Sekolah SMAN 5 Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd mengaku hal ini terjadi karena ada kesalahan saat operator sekolah mengupload daftar nilai.
Sehingga, ada beberapa nilai siswa yang tidak sesuai dengan aslinya. Dirinya mengaku, kesalahan seperti baru terjadi di tahun ini saja.
“Saya juga mengaku ada kesalahan dari sekolah. Yang jelas kami sudah mencoba untuk memperbaiki. Yang jelas di Aplikasi (PDSS, red) sudah tidak bisa diperbaiki lagi,” kata Eka, saat dikonfirmasi RB.
Diterangkan Eka, sistem PDSS itu saat ini sudah terkunci, sehingga nilai murid yang sudah terupload itu tidak bisa diperbaiki lagi.
“Bukan kita (SMAN 5 Bengkulu, red) saja ada kesalahan seperti ini. Ada sekitar 56 sekolah (Memiliki kesalahan sama, red)di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Sangat disayangkan, Eka hanya mengatakan saat ini sistem PDSS itu sudah dikunci oleh sistem.
Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan kapan sistem PDSS ini terkunci otomatis, yang membuat kesalahan-kesalahan yang ada di sistem PDSS ini tidak bisa lagi diperbaiki.
“Wah tanggal berapa, ya. Saya lupa tanggal nya (Penuntupan sistem PDSS, red). Yang jelas di Bulan ini (Februari, red),” ucapnya.
Dengan adanya kesalahan yang dilakukan pihak SMAN 5 Bengkulu, Eka mengaku hal itu tidak akan mempengaruhi kesempatan murid untuk mendapatkan universitas unggulan.
Namun, dia menyebutkan ketentuan diterima tidaknya murid di Universitas yang diinginkan, dilihat dari nilai bukan pada perangkingan.
“Penentuan diterima tidaknya itu karena nilai, bukan rangking,” pungkasnya. (**)