Target PPJU Turun Rp 3,1 Miliar, Galian C Naik 100 Persen, Berikut Rinciannya

Sabtu 02 Mar 2024 - 21:58 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

“Tahun lalu kita over target hampir 50 persen karena masih banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan sehingga ada kenaikan target,” terang Markisman. 

Dengan meningkatnya target pajak galian C tersebut, Bapenda Bengkulu Utara sudah emnyiapkan beberapa langkah. 

Termasuk terkait dengan pajak penggunaan material yang masuk dalam pajak galian C dari pekerjaan proyek Pemda Provinsi maupun Kementerian PUPR. 

“Kita akan menyurati lebih dulu OPD terkait, sehingga potensi pajak bisa benar-benar terserap dan masuk dalam PAD,” sampainya. 

Adapun kendala selama ini, menurut Markisman, sulitnya melakukan penagihan pajak galian C untuk pekerjaan fisik yang dilakukan Pemda Provinsi dan Kementerian PUPR. 

Namun dengan pendekatan bersama Pemprov dan Kementerian akan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. 

“Kita berharap bisa dilaksanakan layaknya di Pemda Bengkulu Utara. Sebelum serah terima pekerjaan, kontraktor wajib menunjukan bukti sudah setor pajak galian C,” ucapnya. 

Selain 2 sektor tersebut, target pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah/Bangunan atau BPHTB meningkat dari Rp 4 miliar menjadi Rp 6 miliar. Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB target pajaknya tetap diangka Rp 3,1 miliar.

BACA JUGA:Dyna, Gadis Cilik Hitam Manis Jago Taekwondo, Sabet Emas Piala Kemenpora 2024

BACA JUGA:Polemik Batas Tak Tuntas, Ini Rentetan Perebutan Wilayah Bengkulu Utara Vs Lebong Hingga ke MK

Ditambahkan Markisman, Bapenda Bengkulu Utara sudah mulai melakukan pemungutan pajak. Hingga akhir Februari 2024 sudah terkumpul Rp 1,2 miliar dana pajak yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah. 

Dia optimis hingga akhir tahun 2024, Bapenda bisa memenuhi target PAD dari sektor pajak tersebut. 

Apalagi peningkatkan jumlah pembayaran pajak biasanya mulai mengalami progres tinggi di semester kedua tahun berjalan. Terutama sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C. 

“Karena untuk pajak Galian C terbesar dibayarkan dari proyek pemerintah yang saat ini belum mulai berjalan,” pungkas Markisman.(qia)

OBJEK PAJAK   TARGET 2024   TARGET 2023

1. Hotel        Rp 26.017.696 Rp 26.017.696

Kategori :