ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara akhirnya bisa menuntaskan pelaksanaanm pleno tingkat kabupaten.
Penjumlahan perolehan suara tuntas dilakukan KPU untuk 19 Kecamatan di Bengkulu Utara.
Namun dalam penghitungan perolehan suara Kecamatan Arga Makmur yang dilakukan terakhir pukul 23.45 WIB Sabtu 2 Maret 2024, kembali terungkap hal menarik.
Pasalnya saksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan keberatan tersebut sudah disampaikan sejak pleno tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Pleno KPU Lebong Belum Tuntas, Sementara PAN Masih Memimpin
Ini lantaran ada 18 Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang memilih di salah satu Tempat pemungutan suara.
Sedangkan absensi itu wajib, dalam pleno tingkat kecamatan PPK mengakui jika memang mereka tidak terdaftar dalam absen,” terang Dadan Hernadi Saksi PKN.
Namun perdebatan kembali bertambah lantaran saat pleno tadi ternyata PPK sudah melengkapi absensi tersebut.
Hal ini makin menjadi pertanyaan lantaran saat pleno tingkat kecamatan PPK mengakui jika absensi tersebut tidak ada.
BACA JUGA:Sirekap Tidak Sesuai Data, Pleno KPU Bengkulu Utara Sempat Panas
“Bagaimana mungkin saat ini sudah ada,” terangnya.
Komisioner PPK Arga Makmur Jeki Sonata mengakui jika saat pleno kecamatan memang tidak absen pemilih khusus tersebut.
Namun panitia di TPS memiliki Foto KTP masing-masing selain sehingga mereka mendatangi pemilih tersebut dan membuat meminta pemilih tersebut mengisi absen usai pleno.
“Karena tanggung jawab dari PPS, maka PPS mendatangi kembali pemilih tersebut dan meminta mereka mengisi absen,” terangnya.
BACA JUGA:Pleno KPU Seluma Tuntas Tanpa Hambatan, Polres Tetap Monitoring