Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika pelaksanaan pleno tuntas malam ini.
Namun untuk penandatanganan hasil pleno rencananya akan dilakukan Minggu 3 Maret 2024 pagi ini.
“Karena kita merangkum seluruh perolehan suara hingga melakukan penggandaan untuk masing-masing saksi, itu membutuhkan waktu sehingga pelaksanaan penandatanganan tersebut dilakukan Minggu pagi,” terangnya.
Setelah penandatanganan hasil pleno tersebut, KPU akan menyampaikan pada KPU Provinsi dan membawa hasil pleno ke tingkat pleno Provinsi Bengkulu. (*)
Kategori :