Pencurian Diprediksi Marak Jelang Ramadan, Ini Imbauan Kasat Reskrim

Minggu 03 Mar 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Termasuk juga memeriksa beberapa saksi baik dari kerabat korban maupun tetangga korban. Dari fakta dan data yang nantinya terkumpul, barulah Sat Reskrim akan melakukan upaya pencarian.

"Saat ini kita sudah mendatangi TKP dan mengumpulkan fakta dan keterangannya dilapangan. Selanjutnya kita akan segera lakukan upaya pencarian," jelas Kasat Reskrim.

Selain itu juga atas adanya laporan ini, Kasat mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma terkhususnya yang memiliki sepeda motor agar lebih teliti saat memarkirkan sepeda motor. 

BACA JUGA:Ada 4 Puskesmas Perawatan di Seluma, Ini Lokasinya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Desa Talang Saling Seluma Ditemukan Tak Bernyawa, Ini Dugaan Penyebabnya

Meskipun berada dikawasan rumah sebaiknya tetap berikan kunci ganda pada sepeda motor, terlebih lagi jika diparkirkan di luar rumah.

Bahkan lebih baik jika memasang kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).

"Sebaiknya tetap berikan keamanan ganda pada sepeda motor agar meminimalisir terjadi tindak pidana pencurian," singkat Kasat Reskrim. 

Diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Undang Undang (UU) Nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Selain itu juga, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sepeda motor yang surat suratnya tidak lengkap atau bodong

Karena berisiko tinggi bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan. 

Karena dapat diancam hukuman pidana 5 tahun penjara dengan pasal 480 KUHP (tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan)

"Jadi jika ingin membeli sepeda motor sebaiknya pastikan surat suratnya lengkap sehingga tidak terjerat tindak pidana," terang Kasat Reskrim.

Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat jika memang ada temuan tindak pidana di sekitar tempat tinggal, agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.

"Kita ada hotline center 110 bagi warga yang ingin melaporkan," tutup Kasat Reskrim. 

Wartawan RBTV di Kabupaten Seluma, Hari Adiyono (39) mengaku merugi lantaran motor andalannya merk Honda CRF

Kategori :