BENGKULU, KORANRB.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, rokok elektrik menjadi salah satu tren masyarakat.
Bahkan banyak yang beranggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok tembakau.
Padahal sejatinya rokok elektrik atau rokok tembakau, keduanya mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Meskipun ada yang berpendapat bahwa rokok elektrik lebih aman, kenyataannya keduanya memiliki kandungan yang sama, yakni nikotin.
Walau dianggap sebagai alternatif yang lebih aman, rokok elektrik juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan kerusakan pada paru-paru, seperti halnya rokok tembakau.
BACA JUGA:Tamu Perokok Berkunjung ke Rumah? Ini Tanaman yang Bisa Menyerap Racun dari Asap Rokok
Paparan uap dari rokok elektrik dan rokok tembakau bisa menyebabkan batuk, sesak napas, dan memicu gejala asma.
Penggunaan yang berkepanjangan dari kedua jenis rokok ini juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, termasuk aterosklerosis, kanker, penyakit jantung, dan diabetes tipe 2.
Kandungan Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau
Rokok tembakau mengandung sekitar 250 jenis zat beracun, di mana sekitar 70 di antaranya telah diketahui memiliki sifat karsinogenik.
Bahkan, asap dari rokok tembakau saja mengandung ratusan senyawa yang berbeda, beberapa di antaranya bersifat racun bagi tubuh, seperti karbon monoksida, tar, hidrogen sianida, dan benzena.
BACA JUGA:Cerita Istri Potong 'Burung' Suami di Muba, Sempat Kasih Jatah, Ini Pengakuan Lengkapnya
Sementara itu, rokok elektrik juga mengandung beberapa zat beracun, meskipun dalam proporsi yang mungkin berbeda seperti:
- Formaldehida
- Asetaldehida