“Pada saat pelaksanaan asesmen seleksi JPTP, sebagian besar pejabat memang benar-benar telah mempersiapkan apa yang dibutuhkan berkaitan dengan posisi yang dilamar. Tapi satu dua pejabat ada juga yang terlihat tidak menguasai akan jabatan yang dilamar,” ungkap Wawan.
Lanjutnya, untuk 21 nama pejabat yang mengikuti seleksi JPTP sebagai berikut.
Jabatan Staf ahli Bupati bidang ekonomi keuangan dan pembangunan, pendaftar Am Azbas Novyan, Bakhtiar sofian, Jumaidi, Ali Muchsin, dan Hari Mustaman.
Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Effih, Rabiadi, Heri Afian, Efendi, Juni Erwani.
Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ujang Selamat, Heri Afian, Sirat Purnama, dan Meri Marlina.
Jabatan Kepala Diseperindagkopukm, Effih, Deasy Fathrimawati, Sutrisna, Santosa, Nurdiana.
Jabatan Kepala Dinas Pertanian, Eva Marlinda, Budi Yanto, Eva Tri, Elxandy Ultaria. Jabatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabiadi, Am Azbas, Muhamad Arpi, Budi Yanto.
Jabatan Kepala Dinas Ketahan Pangan, Eva Marlinda, Elxandy Ultria, Juni Erwani, Hari Mustaman.
Jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sutrisna Imam, Eva Tri Rosanti, Pitriyani, Deasy Fathrismawati, dan Nurdiana.
Jabatan Kepala Kesbangpol, Bakhtiar, Jumaidi, Ali Muchsin dan Muhamad Arpi.
“Setiap calon hanya bisa melawar 2 jabatan. Untuk setiap jabatan ada empat pelamar,” sampai Wawan.
Pelaksanaan seleksi JPTP ini untuk mengisi 9 kursi jabatan eselon II Pemkab Mukomuko.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor 800/4 PANSEL JPT-MM/II/2024. Pendaftaran langsung ke panitia seleksi (Pansel) di Kantor BKPSDM Mukomuko.
“Sebelumnya 21 pejabat yang melamar JPTP ini sudah mengantarkan langsung lamarannya ke panitia di kantor BKPSDM Mukomuko. Dimana lamaran tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA:Beras Mahal! Coba 11 Rekomendasi Makanan Pengganti Ini, Awas Ada yang Beracun
BACA JUGA:Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Disegel Perkara Perdata, Ini Tanggapan Jaksa