Rekayasa PDSS: Inspektorat Lakukan Pemeriksaan, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Non Aktif, Polda Mulai Pengusutan

Selasa 05 Mar 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Fiki Susandi, Bella Wilianti
Editor : Riky Dwi Putra

"Ini akan kita giring supaya betul-betul bisa sampai dan terkomunikasikan dengan ke perguruan tinggi yang dituju. Supaya juga tidak merugikan siswa-siswi lainnya," terang Khairil.

Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, wakil-wakil kepala sekolah, dan pihak-pihak lainnya yang saat ini masih dalam proses pendalaman. 

Selain itu juga akan melihat dan mempelajari siswa-siswi yang didaftarkan di PDSS berikut nilai di PDSS dan nilainya di rapor. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Akan Gelar Pasar Murah, Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

BACA JUGA:Kemenag Kaur Kumpulkan 104 Penyuluh Agama Islam, Ini Tujuannya!

"Inspektorat tidak melihat siapa orang tuanya. Itu anak siapanya. Yang jelas kita fokus pada dokumen," ucapnya. 

Pihaknya juga sudah menerima alasan dari SMAN 5 Kota Bengkulu. Dihimpun, dari pernyataan operator dan pihak sekolah, perubahan nilai di PDSS tersebut dikarenakan kesalahan penginputan.

Sebab yang bersangkutan mengunggah nilai PDSS tersebut, mengejar deadline dengan jumlah yang diupload yang juga begitu banyak. 

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2024, 7 Pelanggaran Ini Tiada Maaf, Langsung Ditindak

BACA JUGA:Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk Lanjutan Pembangunan Gedung Polres Bengkulu Tengah

"Tapi ini akan kita buktikan, pihak Inspektorat akan terus bekerja. Tetapi sambil menunggu itu, kepala sekolah dan wakil bidang kurikulum, dan nanti kemungkinan pihak lainnya diperlukan keterangannya. Itu dinonaktifkan," ungkapnya.

Dirinya berharap, langkah-langkah yang sudah diambil dan diputuskan bersama Gubernur Rohidin tersebut, akan membereskan permasalahan yang ada di PDSS ini. Sehingga didapatkan duduk permasalahan yang dibutuhkan. 

"Tentu peran gubernur bahwa permasalahan ini jangan sampai ada yang dirugikan," ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajukan Formasi PPPK 2024, Ini Jumlah dan Rinciannya!

BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajukan Formasi PPPK 2024, Ini Jumlah dan Rinciannya!

Mengenai proses pelaporan di Polda Bengkulu, Khairil menyetujui untuk juga tetap dilanjutkan. Sembari pihak Pemprov Bengkulu dari jajaran Inspektorat yang terus melakukan pemeriksaan. 

Kategori :