Serta dengan memenuhi panggil, baik melalui telpon maupun saat diminta untuk datang langsung ke inspektorat untuk mengetahui dugaan atas kondisi saat ini.
"Jadi mudah-mudahan di pekan ini, sampai Jumat nanti, kami juga pencerahan seperti apa duduk permasalahannya," ucapnya.
Saat ini, dikatakan Heru pihaknya masih menerapkan asas praduga tek bersalah. Sementara pengakuan yang bersangkutan hal tersebut dikarenakan human eror sehingga terjadi kesalahan penginputan.
Meski begitu, hal tersebut belum tentu terjadi. Sehingga dikatakan Heru perlu dilakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada berbagai pihak.
"Kalau ada yang merasa takut, ragu-ragu, insya Allah permintaan keterangan kami itu kami jaga rahasianya. Untuk itu, kita memerlukan kerjasama yang baik, agar segera terpecahkan kesalahan ini. Kemudian ada solusi yang baik," tutupnya.
Polda Mulai Pengusutan, IKADIN Angkat Bicara
Polda Bengkulu mulai menindaklanjuti laporan orang tua siswa terkait dugaan rekayasa nilai siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024.
Informasi diterima RB, laporan itu sudah diarahkan ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Ditreskrimum Polda Bengkulu akan memulai pengusutan pada Rabu 6 Maret 2024. Informasinya, salah seorang orang tua siwa juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi, saat dikonfirmasi RB, Selasa 5 Maret 2024.
“Iya benar, Dumas dari wali siswa sudah ditindaklanjuti Polda Bengkulu,” singkat Anuardi.
Disisi lain, desakan untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa nilai siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dalam PDSS tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu terus berdatangan.
Kali ini, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) juga ikut menyoroti kasus ini. Disampaikan Ketua IKADIN Bengkulu, Muspani,S SH., MH dalam keterangan tertulisnya mengatakan, permasalahan rekayasa nilai PDSS yang saat ini terjadi di lingkungan SMAN 5 Kota Bengkulu, merupakan sebuah peristiwa yang sangat memalukan, merusak citra pendidikan dan merusak citra SMAN 5 Kota Bengkulu.
“Bahwa citra baik tersebut diruntuhkan dengan terjadinya rekayasa nilai yang diduga dilakukan oleh oknum sekolah, kepala sekolah, guru-guru dan staf tata usaha sekolah,” kata Muspani.
Lebih lanjut dijabarkan Muspani, oknum-oknum tersebut melakukan rekayasa nilai demi untuk meloloskan penerimaan mahasiswa tanpa tes atau jalur nilai atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di universitas yang dituju melalui sistem PDSS.
Bahwa tindakan curang tersebut justru dilakukan oleh pihak sekolah. Tanpa sadar tindakan tersebut telah menyakiti hati siswa-siswi yang benar-benar belajar demi untuk meraih prestasi dan merusak jiwa kompetitif tradisi intelektual yang jujur dan harus dijunjung tinggi oleh sekolah terhadap siswa-siswi calon penerus pemimpin bangsa yang harus ditanamkan dalam jiwa dan perilaku siswa- siswi tersebut.