KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sebut penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Menjadi bahan evalusi dalam penyelenggaraan Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) mendatang.
Hal tersebut lantaran, KPU Kota Bengkulu merupakan daerah pilih terbanyak yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemngutan Suara (TPS)-nya.
“Pasca Pemilu menjadi evaluasi kita, terutama PSU sehingga akan menjadi evaluasi penting pada Pemilukada mendatang,” terang Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stehefsen, Rabu, 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Tarif Parkir Naik, Jukir Pakai Karcis, Eddyson: Tak Ada Karcis Tak Usah Bayar
BACA JUGA:Safari Ramadan Pemprov Bengkulu di 10 Daerah, Pertama di Kaur, Ini Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Ketua Komisioner OJK Tanda Tangan MoU, Tingkatkan Literasi Keuangan
Anggi juga menerangkan, pasca penyelenggaraan pleno Kota Bengkulu. pihaknya belum menerima aduan atau perotes terhadap hasil pleno tersebut.
Namun hingga saat ini, KPU masih memberikan ruang untuk para peserta Pemilu untuk mengevaluasi hal tersebut.
“Kita belum menerima laporan, tentu ada waktu senggang saat ini,” terang Anggi.
Anggi mengungkapkan, saat ini KPU Kota Bengkulu tengah fokus mengikuti jalannya rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pengaruhi Inflasi Tiket Pesawat Mahal di Bengkulu, Ini Tanggapan Gubernur
BACA JUGA:Kisah Nabi Yusuf Dibeli Pejabat Tinggi Mesir Hingga Diangkat Menjadi Anak
Lanjut Anggi, fokus tersebut dikarenakan sesuai mekanisme pada pleno KPU Provinsi Bengkulu, pihaknya akan memaparkan D Hasil atau hasil rekapitulasi suara di Kota Bengkulu.
“Kita saat ini fokus pada Rapat Pleno Provinsi Bengkulu saat ini,” terang Anggi.