BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Ini Dakwaan JPU Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma 2021
Apabila sebelumnya maksimal pinjaman PPPK hanya sebesar Rp 25 juta, mulai Februari pinjaman khusus PPPK sudah bisa mencapai Rp 150 juta.
“Dengan adanya program baru dari Bank Bengkulu ini, makanya kami mendatangi semua sekolah dan puskesmas yang ada PPPK. Semua ini agar mereka mengetahui jika ada program khusus untuk mereka,” ucap Leo lagi.
Pihaknya gencar promosi, karena jumlah PPPK yang memaksimalkan program ini masih sangat minim. Sejauh ini baru 9 orang PPPK yang sudah meminjam atau mengajukan kredit kepada Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi.
Adapun suku bunga kredit yang diberikan, ditegaskan Leo tidak lah besar, hanya 0,85 persen.
“Jadi sangat disayangkan sekali apabila PPPK tidak memaksimalkan program ini. Kita berharap kedepan, animo PPPK memanfaatkan program lebih tinggi lagi. Sehingga jumlah PPPK yang meminjam uang ke Bank Bengkulu terus bertambah,” katanya.
Bagi PPPK yang ingin meminjam uang hanya sebesar Rp 25 juta cukup mengisi biodata melampirkan SK ke Bank Bengkulu. Namun bagi PPPK yang ingin meminjam uang diatas Rp 25 juta, PPPK harus menyertakan anggunan tambahan seperti sertifikat hak milik.
BACA JUGA:Mau Sholat Tarawih Sendiri di Rumah? Ini Niat dan Surat yang Baik Dibaca Sepanjang Ramadhan
BACA JUGA:Ini 7 Tips Agar Tetap Fit Selama Puasa Ramadan, Salah Satunya Olahraga
“Memang sudah bisa minjam hingga Rp 150 juta. Namun ada syarat tambahan khusus apabila ingin meminjam diangka Rp 25 juta keatas. Semua ini sudah menjadi ketetapan dan persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya
Terkait jangka waktu peminjaman atau angsuran, jika sebelumnya hanya diberikan waktu maksimal satu tahun. Saat ini jangka waktu angsuran akan ditetapkan berdasarkan jangka waktu kontrak setiap PPPK. Sebab sebelumnya, jangka waktu angsuran maksimal hanya 1 tahun.
Leo mengungkapkan perubahan besaran pinjaman yang mencapai Rp 150 juta dan perubahan jangka waktu angsuran ini tak lepas karena permintaan PPPK sendiri dan masih minimnya PPPK yang memanfaatkan program ini.
“Dengan adanya perubahan ini kami berharap kepada PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa memanfaatkan program ini dan jumlah PPPK yang minjam bisa lebih banyak dari sebelumnya. Sebab saat ini baru 9 PPPK saja yang sudah minjam uang ke Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi,” terangnya.