BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Ini Dakwaan JPU Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma 2021
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Retribusi TKA Bengkulu Tengah Dilimpahkan ke Pengadilan
Tim opsnal Ratu Agung, dipimpin langsung Kanti Reskrim, Ipda. Rizal langsung memburunya.
“Terduga pelaku berhasil kita amankan, sekitar pukul 20.20 WIB malam itu juga,” terangnya.
Saat ini, PH sudah diamankan di Polsek Ratu Agung, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku, kita sangkakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutupnya.
Kategori :