KORANRB.ID – Lantaran mengambil Handphone (Hp) yang tertinggal di teras rumah warga.
PH (25) warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati harus berurusan dengan Kepolisian.
PH, diamankan tim opsnal Polsek Ratu Agung di salah satu hotel di jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu. M. Akhyar Anugerah, melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda. Rizal Djasril, kemarin, 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Curanmor 6 TKP di Kaur, 2 Buronan Polisi, Ini Identitasnya
BACA JUGA: 5 Terdakwa OOJ Gagal Merintangi Penyidikan Dana BOK, Ini Kata Ahli
“Iya benar, kita berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Hp,” kata Ipda. Rizal.
Dijelasknnya, PH diduga telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Jalan Parawisata Pantai Panjang, pada Februari 2024 lalu.
Saat itu, korban lupa membawa masuk Hp merek Samsung A32 miliknya. Setelah dicek lagi di luar rumah, ternyata Hp itu sudah tidak terlihat lagi.
Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
BACA JUGA:Kejar-kejaran hingga Berkelahi dengan Curanmor, Satu Tertangkap, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Hp Berisi Kenangan Almarhum Ibu Dicuri, Ini Kronologisnya
“Untuk korban, ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta,” ucapnya.
Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Ratu Agung, mulai melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Senin, 4 Maret 2024 lalu, tim opsnal Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi PH sedang berada di salah satu hotel yang ada di Jalan Parawisata Pantai Panjang.