JAKARTA, KORANRB.ID – Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius. N.S. Kosasih.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN mengambil langkah tersebut untuk mendukung proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan investasi fiktif yang saat ini tengah disidik.
“Sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK.
Supaya proses juga bagus dan baik, Pak Erick sudah menonaktifkan Dirut Taspen (Antonius N.S. Kosasih),” ujarnya.
BACA JUGA:5.000 Pohon Bambu Penangkal Bencana di Bengkulu Tengah
Sebagai pengganti sementara, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt Dirut.
“Ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik,’’ tegas Arya sebagaimana dilansir Jawa Pos.
Sementara itu, secara maraton KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di tubuh PT Taspen (Persero).
Kerugian negara akibat investasi fiktif tahun anggaran 2019 tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Masih Bertahan Tinggi
Selama dua hari, penyidik menggeledah tujuh lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.
Yakni, empat rumah dan satu apartemen pada Kamis 7 Maret 2024.
Di antaranya, dua rumah di kawasan Cipinang Besar, satu rumah di kawasan Menteng, satu rumah di kawasan Kebayoran Lama, dan satu unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Lalu, pada Jumat 8 Maret 2024, giliran KPK mendatangi kantor milik pihak swasta di Office 8 Building SCBD dan satu kantor milik PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Bencana Pesisir Selatan Sumbar, Jalinbar Penghubung ke Bengkulu Putus, Ongkos Travel Naik