Yakni kegiatan konvoi bersama di jalanan sebelum memasuki waktu sahur.
Dengan membagikan makanan sahur untuk orang membutuhkan di pinggir jalan.
Pasalnya, kegiatan ini kerap kali disalahgunakan menjadi aksi kumpul-kumpul remaja untuk melakukan tawuran.
"Sama seperti didaerah-daerah lainnya, sahur on the road juga dilarang saat bulan Ramadan ini.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Berpeluang Rekrut CPNS dan PPPK 2024
Karena sering dilencengkan menjadi kegiatan yang tidak berguna," terang Kapolres.
Ditambahkannya, saat bulan Ramadan aksi kejahatan seperti pencurian tentunya akan lebih rawan terjadi.
Sebab peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya sangatlah terbuka.
Terutama saat warga melakukan ibadah salat taraweh, rumah tentu akan ditinggal, ini mempermudah aksi kejahatan.
BACA JUGA:Potensi Besar, Reklame Penyumbang Pajak Terkecil di Kabupaten Lebong
Untuk itu, selama bulan Ramadan warga diminta agar mengunci rumah saat hendak berangkat salat tarawih ke masjid.
Untuk kendaraan bermotor juga, agar diberikan kunci cadangan agar tidak mempermudah aksi para pelaku.
Apalagi beberapa waktu yang lalu, aksi pencurian sepeda motor juga sempat terbongkar di Kabupaten Kaur.
"Rumah yang ditinggal akan mempermudah aksi pelaku kejahatan. Jangan lupa untuk dikunci saat hendak salat taraweh dan keluar rumah," pesan Kapolres.
BACA JUGA:Waktu Kerja Dikurangi 1 Jam, Pemkab Lebong Minta PNS Datang Tepat Waktu
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kaur Deki Zulkarnaen, S.STP, MM mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur selama bulan Ramadhan nanti rutin akan melakukan razia gabungan bersama TNI, Polri dan pihak terkait.