KORANRB.ID – Sebagian Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Mukomuko belum bisa membeli kebutuhan memasuki Ramadan
dari gaji yang bisa diterima dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Pasalnya, ADD tahap I tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko belum ada kepastian untuk ditransfer ke Kas desa.
Sehingga gaji sejumlah kepala desa (Kades) dan perangkatnya sudah tiga bulan belum dibayarkan.
Hal ini disampaikan Kepala desa (Kades) Pasar Baru, Kecamatan Ipuh. Surahmin.
BACA JUGA:Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko, 4 Gugur, 17 Pejabat Rebut 9 Kursi
Pemdes Pasar Baru sudah mengajukan ADD tahap I sebesar 40 persen pada bulan Desember 2023 lalu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Namun hingga kemarin, 11 Maret 2024 belum ada kepastian untuk di transfer ke kas desa.
"Bukan hanya ADD kami saja yang belum ditransfer sampai sekarang, termasuk ADD di 16 desa di Kecamatan Ipuh ini belum ada ditransfer, padahal desa-desa di kecamatan ini pertama kali dalam mengajukan pencairan ADD tahap I," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemdes di Kecamatan Ipuh sampai sekarang belum tahu alasan Pemkab Mukomuko belum mentransfer ADD ke kas desa.
BACA JUGA: Safari Ramadhan di 15 Kecamatan, Pemkab Mukomuko Larang Pedagang Takjil
BACA JUGA:Pemortalan Jalan Dusun 2 Berbuntut Minta Usut Proyek PNPM
Padahal semua berkas persyaratan untuk pengajuan ADD tahap I sudah lama disampaikan.
Pemdes sangat membutuhkan uang untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di bulan Ramadan ini.