Disdikbud Penambahan SD Akreditasi A, DAK Fisik Merosot Bukan Halangan

Rabu 13 Mar 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:Kelanjutan Beasiswa Perangkat Desa, Pemprov Bengkulu Tunggu Audit BPK

"Kami sudah menanyakan secara langsung kepada pihak BAN, akan kondisi bangunan rusak serta masih terbatasnya jumlah ruang kelas baru, apakah bisa mengikuti penilaian akreditas. Ternyata  tidak sepenuhnya hal tersebut menjadi fokus persyaratan,’’ terangnya.

Berkaitan dengan banyaknya bangunan SD di Mukomuko yang masih mengalami kerusakan, serta ruang belajar terbatas. Di tahun ini Dispendikbud Mukomuko kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Yang akan dipergunakan untuk pengerjaan fisik pembangunan dan rehab sarana prasaran penunjang belajar di sekolah-sekolah. Sebesar Rp10 miliar.

“Jadi sekolah yang sudah menginput keperluan baik sarana dan prasaran belajar akan direalisasikan berdasarkan skala prioritas, sebab jika seluruhnya anggaran tidak akan mencukupi,”terangnya.

Untuk DAK ini, pada tahun 2022 lalu Mukomuko menerima Rp33,7 miliar, setelah itu ditahun 2023 menerima Rp17,8 miliar, dan terakhir di 2024 ini Mukomuko menerima Rp10 miliar. Tentu telah terjadi penurunan kembali DAK fisik yang diterima, berkurang Rp7,8 miliar dari tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya aturan baru dalam penerimaan DAK fisik tersebut.

“Selama ini kalau sekolah A kita bangun rehap gedung, sekolah B juga kita bangun toilet dan lain sebagainya dengan alokasi DAK yang kita terima, namun kini harus fokus satu sekolah, tidak bisa di bagi. Meskipun DAK kita turun, namun akan kita manfaatkan secara maksimal,”ujarnya.

BACA JUGA:Gunakan Rencana Kerja Sebelum Kebakaran, Anggaran Perbaikan SMKN 3 Hanya Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan, Pemprov dan Kementerian P3A Teken Pakta Integritas

Lanjutnya, selain DAK fisik Dispendikbud Mukomuko juga menerima, Dana Alokasi Umun (DAU) bidang pendidikan Rp13 miliar. Lebih besar Rp1 miliar dari tahun 2023. 

DAU bidang pendidikan tahun 2024 ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta kegiatan pembelian seragam sekolah. 

Jadi di tahun 2024 ini Dispendikbud mendapatkan DAK dan DAU bidang pendidikan sebesar Rp23 miliar.

“Selain itu, untuk tahun ini kami perdana menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Sebesar Rp1 miliar untuk pemenuhan laporan pendidikan,’’ sampainya.

Dimana selama ini untuk kurikulum, kegiatan peningkatan kualitas guru dan siswa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama mengandalkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). ‘’Sekarang kami sudah bisa mengadakan sendiri," pungkasnya.

Kategori :