MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sudah menjadi agenda rutin setiap kali bulan Ramdhan menjelang berbuka puasa ramai pedagang yang menjajakan makanan dan minuman berbuka puasa.
Berkaitan dengan ramainya warga yang menjajakan takjil buka puasa, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko telah berkoordinasi kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemiliki Ram TBS Lengkapi Legalitas, Berikut Ini Daftar Harga Sawit di PKS
BACA JUGA:Pedagang Takjil Dadakan Padati Bintuhan, Ini Kata Disperindagkop UKM
Meminta BPOM turun ke Mukomuko memastikan makan dan minuman takjil yang dijajakan kepada konsumen aman untuk dikonsumsi.
“Hampir setiap tahun kita berkerja sama dengan BPOM Povinsi Bengkulu guna memastikan makanan yang di jual pedagang takjil aman dikonsumsi,” kata Plt Kepala Disperindagkopukm Mukomuko Nurdiana,SE,M.AP.
Nurdiana mengatakan, selain melibatkan BPOM Provinsi Bengkulu, juga akan ada tim medis dari Dinas kesehatan Mukomuko yang akan turun nantinya memeriksa makanan berbuka puasa yang dijual pedagang.
Kegiatan pengujian ini rutin dilakukan setiap tahun, tujuannya untuk memastikan takjil atau makanan berbuka pusa yang beredar aman dari zat berbahaya seperti pengawet menjelaskan kegiatan pengujian terhadap takjil yang dijual pedagang selama ramadhan, selalu rutin dilakukan.
BACA JUGA:April, PNS dan PPPK di Bengkulu Utara Dapat Dua Bulan Gaji, Pemkab Bengkulu Utara Tunggu PMK THR
BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Cair, Penerima Silakan Cek di Kantor Pos dan BRI
“Ini penting kita lakukan untuk memberi jaminan pada masyarakat, semua makanan yang beredar aman dikosumsi. Sebab tidak menutup kemungkinan lemahnya pengawasan akan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan, dengan cara yang tidak benar,” ujarnya.
Nurdianan menambahkan, sedangkan berkaitan untuk jadwal tim turun melakukan pengujian, kemungkinan mulai 20 Maret nanti. Kegiatan bakal dipusatkan di beberapa kecamatan.
Mulai dari Kecamatan Penarik, Kecamatan Kota Mukomuko, dan Kecamatan Lubuk Pinang.
Lokasi ini dipilih karena memiliki pedagang takjil yang cukup ramai setiap tahunnya maka dari itu perlu dilakukan pengujian.
“Pemeriksaan makanan mulai minggu depan, nanti di 4 kecamatan, Ipuh, Penarik, Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang," jelasnya.