BENGKULU. KORANRB.ID – Berdasarkan data, saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar se-Provinsi Bengkulu baru teralisasi Rp501,48 miliar dari total pagu yang dianggarkan Rp895,85 miliar.
Dari sejumlah dana tersebut, artinya DAK Fisik yang tersebar disejumlah OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru terealisasi 56 persen.
BACA JUGA:112 Kontingen Porwil Dilepas, Gubernur Pesan Target Lulus PON
Realisasi terbesar saat ini, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan realisasi 89,4 persen atau Rp35,06 miliar dari pagu Rp39,2 miliar.
Kemudian daerah dengan serapan terendah, Kabupaten Mukomuko dengan realisasi 28,8 persen atau berkisar Rp30,6 miliar dari total pagu Rp105,83 miliar. (Selengkapnya lihat di grafis)
Kepala Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menjelaskan, tiga daerah dengan serapan tertinggi ada di Kabupaten Benteng, Lebong, Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Dorong Konsumsi Lebih Tinggi
Terkait daerah yang masih sangat rendah serapannya, agar Pemerintah Daerah (Pemda) memastikan daftar kontrak kegiatan DAK Fisik per jenis, bidang/subbidang bersifat final.
Selain itu, laporan realisasi penyerapan dana yang menunjukan paling rendah 75 persen dari dana yang telah diterima di Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dan capaian keluaran kegiatan DAK Fisik per jenis bidang atau subbidang.
"Berdasarkan regulasinya, kelengkapan dokumen persyaratan tahap III penyaluran DAK Fisik ini berakhir pada 15 Desember 2022," tegasnya.
Terpisah, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, menegaskan, pihaknya akan terus melakukan percepatan realisasi.
BACA JUGA:Stop Perundungan di Sekolah
Bahkan, dipenghujung tahun ini akan mengerahkan Inspektorat, baik Provinsi maupun kabupaten/kota agar penyaluran DAK Fisik di 2023 bisa terealisasi.
"Saya minta inspektorat turun langsung, agar realisasinya bisa 100 persen," terangnya.
Pada pembayaran tahap III ini memang terjadi di akhir tahun, dengan rata-ratanya 30 persen.