KORANRB.ID – Penyebab kebakaran yang meludeskan rumah Kepala Dusun (Kadus) I Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Fahrozi (45) diduga karena korsleting arus listrik.
Kebakaran tersebut terjadi pukul 14.00 WIB, Selasa 19 Maret 2024.
Dalam kejadian itu, tidak ada barang yang bisa diselamatkan.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Selain rumah, dua unit motor milik korban juga ikut terbakar di dalam rumah tersebut.
BACA JUGA:Sepanjang 2024 Terjadi 150 Gempa Bumi di Provinsi Bengkulu, BMKG: Potensi Tsunami Tetap Ada
Saat kejadian rumah dalam kondisi kosong lantaran seisi rumah tengah beraktivitas di luar rumah.
Rozi mengaku tidak meninggalkan api di dalam rumah saat meninggalkan rumah.
Karena itu, dugaan kuat kebakaran terjadi karena korsleting arus pendek listrik.
Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan, saat pertama diketahui warga, api sudah berada di atap rumah.
Mobil pemadam kebakaran yang datang tak bisa berbuat banyak selain menghindari api menjalar ke pemukiman lainnya.
Kasat Pol PP dan Damkar Bengkulu Utara Sasman, SP menerangkan beberapa hari belakangan ini panas terik terjadi di Bengkulu Utara.
Hal ini membuat kondisi material rumah sangat mudah terbakar jika terjadi sedikit percikan api, termasuk dari korsleting listrik.
BACA JUGA:Disnaker: Perusahaan Harus Patuhi Aturan THR
“Kita mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran. Terutama memastikan jaringan listrik benar-benar dalam kondisi baik,” ujar Sasman.