Usul Bansos Distop Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Punya Tujuan Ini

Rabu 20 Mar 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

”Kalau mau serius, bisa sekarang atau setelah pilkada nanti,” ucapnya. Atau jika bukan perda, bisa melalui permendagri. 

Alex memang tidak langsung mengkritisi apa yang terjadi dalam pilpres lalu.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Bawaslu Minta Guru Jaga Netralitas

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak di Bengkulu Kades Diminta Netral, Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu

Namun, realitasnya, menjelang Pemilu 2024 lalu, ada banjir bansos.

Menteri keuangan mencatat bansos pada 2024 sudah mencapai Rp 22,5 triliun, melonjak dari tahun sebelumnya di kisaran Rp 9 triliun.

Realitasnya, masyarakat senang dengan bantuan tersebut. 

Kondisi itu sejalan dengan survei yang dilakukan KPK mengenai preferensi masyarakat dalam memilih calon.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, ASN di Rejang Lebong Diingatkan Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN

Baik calon DPR, pimpinan daerah, maupun pimpinan negara.

Dan faktor masyarakat semangat berpartisipasi dalam pemilihan sekitar 90 persennya dipengaruhi adanya faktor uang. 

”Ini saya terkonfirmasi juga dan dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga,” katanya.

Mereka bercerita dalam pemilihan kemarin ada yang dapat empat sampai enam amplop. Kalau ditotal, satu orang bisa mendapatkan 1 juta rupiah. 

BACA JUGA:Dewan Masih Buka Kans Revisi UU Pilkada, Ketua Komisi II DPR RI Doli Beri Penjelasan

BACA JUGA: Pemilu 2024 Ada PSU, Evaluasi untuk Pilkada

Kategori :