''Kalau di pangkalan barangnya sering kosong dan sulit mendapatkannya dengan berbagai alasan, makanya kami belinya di warung walaupun dengan harga yang tinggi,’’ ujar Robi Tohir, warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.
Perlu diketahui, walaupun ditujukan kepada warga miskin faktanya di lapangan masih saja ada masyarakat kategori mampu yang menggunakan LPG subsidi.
Sebagian pengamat mengatakan hal ini terjadi karena subsidi diberikan kepada harga barangnya, bukan kepada orang sehingga pengawasan susah dilakukan.
BACA JUGA:DAK Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 Mencapai Rp 75,2 Miliar, Fisik dan Non Fisik
Oleh karena itu pemerintah berencana mengubah penyaluran subsidi dari sebelumnya melalui sistem distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup.
Dimana pendistribusiannya diwacanakan akan langsung ke rumah tangga sasaran, yaitu orang miskin dan rentan miskin dan agar penyalurannya efektif, efisien dan tepat sasaran, penyalurannya akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara kepada masyarakat yang berekonomi menengah ke atas atau masuk kategori mampu diimbau menggunakan LPG non subsidi, yakni gas ukuran 12 kilogram.