Dinas PMD di Kabupaten Ini Usulkan ADD Disalurkan Setiap Bulan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dilakukan setiap bulan.

Bukan seperti selama ini, ADD disalurkan tiga bulan sekali atau per triwulan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, usulan ini pihaknya sampaikan kepada Pemkab Bengkulu Tengah dikarenakan anggaran ADD ini mayoritas untuk pembayaran gaji aparatur desa, baik itu Kepala Desa (Kades), perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

“Kalau disalurkan satu bulan sekali, tentu akan memberikan kenyamanan bagi aparatur desa. Sebab gaji seharusnya diterima dalam satu bulan sekali. Usulan ini kami sampaikan atas usulan dari pemerintah desa langsung,” jelasnya.

Lanjut Hendri, menyikapi ini Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda).

BACA JUGA:Mengungkap Misteri dan Makna di Balik Legenda Malin Kundang

Dari rapat yang telah dilakukan, dalam peraturan bupati (Perbup), penyaluran ADD bisa dilakukan per satu bulan, dua bulan hingga tiga bulan.

“Dengan demikian, artinya ADD ini bisa disalurkan setiap per satu bulan. Berdasarkan rapat yang sudah kita lakukan, mulai bulan April mendatang desa bisa mencairkan ADD per satu bulan. Untuk Januari, Februari dan Maret masih sekaligus disalurkan,” ungkapnya.

Dengan sudah diputuskannya pencairan ADD bisa disalurkan setiap bulan ini, ia menekankan kepada setiap desa untuk melengkapi semua syarat dan mengajukan pencarian ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kalau desa tidak mengajukan, otomatis BKD tak bisa mencairkan ADD tersebut.

“Jadi meskipun pencairan ADD bisa dilaksanakan setiap bulan, namun harus tetap ada pengajuan dari desa. Kalau desa tidak mengajukan pencairan bagaimana bisa dicarikan,” katanya.

Menyikapi semua ini ia menegaskan kepada semua desa ke depan bisa disiplin untuk mengajukan pencairan ADD setiap bulan.

Mengapa ia menyampaikan hal ini, sebab Dinas PMD khawatir jika desa tak bisa melaksanakannya. 

BACA JUGA:Tanaman untuk Obati Tumor Otak, 6 Diantaranya Ada di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan