Pasca Demo Warga, DPRD Seluma Panggil Kades Dusun Baru, Ini Hasilnya

Selasa 26 Mar 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

Dihadiri juga oleh Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.

Dari hasil rapat tersebut, diterbitkanlah berita acara  rapat yang menyatakan bahwa SK Bupati Seluma tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.

BACA JUGA:Mulai Langka, Ini 6 Manfaat Buah Menteng bagi Kesehatan

Warga Desa Dusun Baru mengaku siap kembali melakukan demo dengan skala besar apabila kesekapatan pada berita acara rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Polres Seluma dan perwakilan warga Desa Dusun Baru tentang dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian Kades Dusun Baru diingkari.

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan masyarakat, Yoyon Putra. Karena sudah terlalu banyak janji yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma atas penyelesaian kasus yang melibatkan Kades, namun hingga saat ini belum ada titik terang.

Diakuinya juga bahwa sebelumnya warga telah bertemu menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma dan Bupati Seluma sebanyak dua kali. 

Namun hanya janji yang tidak pernah ditepati.

BACA JUGA:Tahun Ini 2 Ribuan Pelajar di Bengkulu Tengah Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Jadi jika kesepakatan ini kembali diingkari, mereka memastikan akan kembali datang dengan massa yang jauh lebih banyak.

Sebagai perbandingan, pada orasi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Seluma pada Kamis 21 Maret 2024, ada sekitar 200 orang warga Desa Dusun Baru yang tampak hadir.

"Tentu saja kita akan datang kembali jika kembali diingkari dengan warga yang lebih banyak, karena ini hanya segelintirnya saja.

Sudah kesekian kalinya kepastian pemberhentian kades diundur, mudah mudahan dengan adanya berita acara yang telah dibuat dapat ditepati sehingga semuanya clear,"ungkap Yoyon. 

 

Kategori :