Selanjutnya kita undang aparat penegak hukum (APH) dan Pemkab Seluma," ujar Samsul.
Sementara menunggu proses menjelang hearing kedua tersebut, DPRD meminta agar keputusan Pemkab Seluma untuk memberhentikan Kades dapat ditinjau ulang terlebih dahulu.
Mengingat saat ini DPRD masih akan melakukan dengar pendapatan dari pihak yang disebut diatas.
"Kita minta untuk Pemkab untuk dikaji ulang, sembari menunggu proses hearing kedua kita lakukan," tegas Samsul.
BACA JUGA: 156.029 Siswa Lolos SNBP 2024, Tak Terpenuhi 100 Persen, Sisa Kuota Dialihkan ke SNBT
Sementara itu, Kades Dusun Baru, Ibrani konsisten membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Bahkan dirinya mengaku sengaja membawa sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di desanya saat hearing ini.
Menurutnya banyak beberapa tudingan yang harus diluruskan, termasuk isu yang menyebutkan dirinya kerap berbuat anarkis di desa.
Padahal dirinya mengaku sudah berusaha menjadi pemimpin yang bijaksana dan adil di desa.
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024
"Tidak pernah saya berbuat hal hal buruk seperti yang dituduhkan, mulai dari berselingkuh hingga bertindak kasar. Boleh tanyakan saja kepada masyarakat di desa jika tidak percaya," ujar Ibrani.
Dijelaskan Ibran, kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet.
Kemudian dirinya dipanggil mendekat oleh 2 orang wanita yang sedang berada di pondok tersebut, yakni Tutiana (45) yang masih merupakan kerabat Kades dan Eliza (46).
Setelah didekati, ternyata maksud dari Eliza ingin meminjam uang Rp100 ribu kepada sang Kades untuk keperluan membayar arisan.
BACA JUGA:Tidak Boleh Ada Pengganti Honorer Lulus PPPK, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu
"Awalnya saya sedang ke kebun untuk mengusir monyet, lalu kedua orang tersebut memanggil saya dan bermaksud ingin meminjam uang.