Cek Kelayakan Armada di 3 PO Bus, Pastikan Angkutan umum Layak Operasi

Selasa 26 Mar 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

 Tidak menggunakan kendaraan untuk pamer atau digunakan untuk hal yang tidak layak, dan yang terpenting tidak sampai dibawa ke luar daerah.

 "Kalau dalam wilayah Provinsi Bengkulu, dalam wilayah di 9 kabupaten dan 1 kota diperbolehkan," tutup Rohidin. 

 

 

 

 

Kategori :