BACA JUGA: Cek Kelayakan Armada di 3 PO Bus, Pastikan Angkutan umum Layak Operasi
Untuk fasilitas kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD dianggarkan sekitar Rp3,2 miliar.
Erlangga menyebut, anggaran yang disiapkan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang diberlakukan.
"Untuk pengadaan mobil dinas ini kan ada Perpres dan Pergub baru yang mengatur, jadi sudah ada harganya dan CC yang diatur.
Sesuai dengan yang kita anggarkan kemarin, untuk unsur pimpinan kendaraannya jenis Hyundai yang sekelas Pajero dan Fortune," sampainya.
BACA JUGA:Hanya Diambil 35 Paskibraka Kabupaten, Waspada Ada Titipan
Untuk kendaraan unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029 tersebut saat ini masih proses lelang pengadaan.
Sehingga saat pelantikan dilakukan, kendaraan sudah dipersiapkan.
"Kita mengantisipasi pas dilantik, unsur pimpinan itu ada tapi kendaraan belum ada," tambah Erlangga.
Sedangkan untuk kendaraan unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya, dikatakan Erlangga nantinya akan ditarik dan dilelang.
BACA JUGA:Dalam 2 Hari Terjadi 2 Kecelakaan Lalu Lintas
Begitupun dengan rumah dinas, diwajibkan untuk dikembalikan.
"Iya, akan kita lelang. Sekarang tengah proses (lelang)," ungkap Erlangga.
Pengadaan fasilitas seperti kendaraan dinas untuk unsur pimpinan hingga pengadaan perlengkapan seperti pakaian dan lainnya tersebut tentunya dalam upaya mengakomodir kebutuhan dan hak para anggota DPRD.
Dengan harapan, fasilitas dan perlengkapan yang diberikan mampu memaksimalkan kewajibannya sebagai wakil rakyat di tingkat DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Asa jadi ASN Menjauh, 25 Tahun Mengabdi Honorer Satpol PP Merana