Yang tentunya dapat mempermudah segala bentuk urusan perizinan administrasi di Kabupaten Kaur.
Karena nantinya seluruh hampir semua bentuk pengurusan administrasi akan tersedia di MPP.
"Mudah-mudahan nanti setelah selesai dibangun, akan mempermudah segala bentuk pelayanan di Kabupaten Kaur," harapnya.
BACA JUGA:75 Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur Wawanto ST. mengungkapkan,
total anggaran yang telah di siapkan Dinas PUPR selaku pelaksana perehaban gedung Sentra Kuliner untuk MPP yakni sebesar Rp600 juta.
Adapun beberapa bagian bangunan yang direhab nanti adalah, pengecatan ulang bangunan kemudian penambahan sekat untuk ruang pelayanan didalamnya serta sarana dan prasarana mulai dari meja kursi, dan lain-lainnya.
"Rp600 juta yang disiapkan, itu sudah termasuk dengan anggaran untuk sarana prasarananya," ungkap Wawanto.
Meskipun demikian, Wawanto belum dapat memastikan kapan akan mulai dilaksanakannya perehaban bangunan tersebut.
Karena saat ini, masih dalam proses pengajuan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Unit Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Setda Kaur.
"Untuk pelaksanaan kapan belum bisa kita pastikan, kemungkinan di bulan Maret akan mulai pengerjaan," terang Wawanto.
Saat pembangunan nanti, Wawanto juga mengajak masyarakat setempat dan OPD terkait untuk ikut mengawasi pembangunan.
Sehingga pembangunan gedung, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Dengan pengawasan OPD terkait, juga bisa dikoordinasikan apa saja kebutuhan yang diperlukan untuk MPP itu sendiri nantinya.
"Selain OPD terkait, warga setempat juga kita ajak untuk melakukan pengawasan pembangunan nantinya," demikian Wawanto.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur Saryoto M.Ling., menambahkan, segala perizinan terkait dengan perehaban gedung tersebut untuk dialihfungsikan menjadi MPP telah selesai.