BENGKULU, KORANRB.ID – Masih ingat dengan Kermin Said, mantan napi narkoba yang menjalani hukuman di Nusakambangan.
Baru 5 bulan menghirup udara bebas, resedivis narkobaini kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Selasa (31/10) lalu.
Dia diduga kembali terlibat barang haram sabu. Bahkan dari penyidikan yang dilakukan polisi, Kermin Said saat ini diduga bergelut di jaringan sabu skala nasional.
Hal ini disampaikan jelas Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Panit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKP Donal Sianturi, saat rilis penangkapan Kermin bersama dua tersangka lainnya, Jumat (3/11).
BACA JUGA:Penikam Kakak Kandung di Kaur Akhirnya Ditangkap Polres OKU Selatan
“KS ambil sendiri (Sabu, red) di Jakarta, skalanya nasional,” kata Donal.
Rangkaian pengungkapan bisnis gelap Kermin Said ini, berawal dari personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang kurir berinsial SU alias Tris (40) warga warga Perum Graha Anitakira Kelurajan Betungan Kecamatan Selebar.
SU yang kesehariannya bekerja sebagai Debt Collector, berhasil ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba, di Jalan Soeprapto Dalam Kelurahan Betungan, Selasa (31/10) sekitar pukul 16.15 WIB.
“Di TKP itu, informasi yang kita dapat sering terjadi transaksi narkotika,” jelas Donal.Polisi kemudian menyamar menjadi pembeli, memasan sabu ke SU. Tidak lama personel di TKP, SU menunjukkan batang hidungnya, menunggu untuk bertransaksi sabu. Kemudian SU ditangkap tanpa perlawanan.“Ditemukan 1 paket sabu saat dilakukan penggeledahan badan,” kata Tonny.
BACA JUGA:Dana TPG Tak Kunjung Masuk ke Rekening
Tidak berhenti di situ, personel Subdit I kemudian menginterogasi SU.
Pengakuan SU, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinsial KS alias Kermin Siin.
Dari informasi itu, personel Subdit I kembali melakukan penyelidikan, mencari keberadaaan Kermin yang merupakan legenda bandar sabu terkenal di Kota Bengkulu.
“KS kami amankan saat makan malam bersama keluarganya, di tempat makan Pecel Lele di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah. Di lokasi KS dan DR tertangkap tidak ditemukan barang bukti, sehingga penyisiran dilanjutkan ke rumah KS,” terang Tonny.
Kermin diamankan bersama DR alias Dede yang merupakan kurir atau peluncurnya. Terungkap juga, Dede adalah adik ipar Kermin, yang ikut memulai kembali bisnis gelap Kermin.