AMEN, KORANRB.ID - Masuk minggu pertama April 2024, curah hujan di Kabupaten Lebong terbilang masih cukup tinggi sehingga sangat rawan memicu kenaikkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Apalagi dari 21 kasus DBD yang mencuat, keselamatan 2 korbannya tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
Jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak melakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat, dikhawatirkan jumlah kasus DBD di Kabupaten Lebong tahun 2024 bisa melampaui jumlah kasus DBD tahun 2023 yang menyerang 65 orang warga.
BACA JUGA:Jangan Ada Lagi ASN Dipenjara Karena Korupsi, Minta Bantuan BPK RI Edukasi
Atas kasus DBD itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengaku pihaknya terus meningkatkan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
‘’Tujuannya semata untuk meminimalisir perkembangbiakkan nyamuk aedes aegypti yang menjadi mata rantai penularan DBD,’’ kata Rachman.
Bentuknya dengan memerintahkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) proaktif menyosialisasikan pencegahan DBD dengan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Termasuk di dalamnya membagikan abate secara gratis kepada masyarakat secara berkala dan melakukan fogging ke lokasi atau titik yang sudah terjangkit DBD.
Sedangkan kepada masyarakat, Dinkas Kabupaten Lebong mengimbau tidak sungkan melaporkan ke Pemkab Lebong melalui Dinkes atau Puskesmas terdekat ketika ada anggota keluarganya yang terkena DBD.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Lantik Faesho Cahyo Nugroho jadi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu
‘’Tanpa adanya peran aktif dari masyarakat, penanganan dan pencegahan kasus DBD yang dilaksanakan pemerintah tidak akan bisa berjalan maksimal,’’ tutur Rachman.
DBD itu bukanlah aib, melainkan penyakit menular yang harus ditanggulangi bersama sehingga tidak perlu juga masyarakat merahasiakan ketika ada anggota keluarganya yang terserang DBD.
Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanggulangan kasus DBD dan karena itulah masyarakat juga diimbau proaktif menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi korban DBD.
Kendalanya meski sosialisasi terus dilakukan, tidak sedikit masyarakat yang masih bersikap acuh sehingga masih sering terjadi Dinkes kecolongan kasus DBD yang ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat.
Sementara untuk pencegahan penularan DBD yang terbilang darurat, Dinkes pasti melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan yang sudah ada korban DBD.