KORANRB.ID – Polda Bengkulu, kemarin, 4 April 2024 melakukan pemusnaan Barang Bukti (BB) hasil gelaran Operasi Pekat Nala I 2024.
Adapun barang BB yang dilakukan pemusnaan, meluputi 3.593 botol Minuman Keras (Miras),
yang terdiri dari 459 botol Target Operasi (TO) dan 3.134 Non TO.
Tidak hanya itu, Polda Bengkulu juga melakukan pemusnaan 13,5 dos petasan.
BACA JUGA: Vonis Bendahara Desa Durian Seginim, Penjara 2 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp Rp186 Juta
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi, SIK, MSi, didampingi Wadir Reskrimum, AKBP. Andjas, SIK,
serta Wadir Resnarkoba AKBP Tonny Kurniawan, SIK, saat press release di Mapolda Bengkulu menerangkan,
selama Operasi Pekat Nala I tahun 2024 yang di laksanakan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2024, Polresta Bengkulu Amankan 884 Botol Miras dan Tilang 444 Kendaraan
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Kepahiang Divonis 15 Bulan
sejak 18 Maret 2024 hingga tanggal 1 April 2024 berhasil diamankan puluhan tersangka serta ribuan barang bukti.
“Total ada 410 orang tersangka yang kami amankan, masing – masing Polres 5 dan polda Bengkulu 6 orang baik TO dan Non TO,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari 410 orang tersangka tersebut berhasil disita sebanyak 3.830 barang bukti baik miras, petasan, narkoba, alat kontrasepsi dan motor.
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Jas Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara