Pilgub, Petahana Lebih Diuntungkan, Muncul Para Penantang Potensial

Sabtu 06 Apr 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

7. Tahap penyerahan daftar penduduk potensial pemilih mulai Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

BACA JUGA:Pemudik Diimbau Waspada, BKMG Prediksi Bakal Terjadi Potensi Cuaca Ekstrem

8. Tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih mulai Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

II. penyelenggaraan pilkada serentak 2024

Diawali tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan mulai, Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

1. Tahap pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ini Tips Persiapan Kendaraan Sebelum Dipakai Mudik Lebaran

2. Tahap pendaftaran pasangan calon mulai Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

3. Tahap penelitian persyaratan calon mulai Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

4. Tahap penetapan pasangan calon mulai Minggu, 22 September 2024 - Minggu, 22 September 2024

5. Tahap pelaksanaan kampanye mulai Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

BACA JUGA:Selain Menjaga Kesehatan Mata, Ini 8 Manfaat Cengkih untuk Kesehatan Tubuh

6. Tahap pelaksanaan pemungutan suara mulai Rabu, 27 November 2024 Rabu,

7. Tahap penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai Rabu 27 November 2024 - Senin 16 Desember 2024

8. Tahap penetapan calon terpilih

Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan

Kategori :