KORANRB.ID - Dalam Islam, salah satu syarat yang paling wajib dalam pernikahan yaitu mempelai pria memberi mahar untuk mempelai wanita.
Mahar tersebut dapat berupa barang berharga seperti sejumlah uang tunai, emas dan lain sebagainya.
Untuk anda yang saat ini sedang kebingungan dan ingin mencari referensi mahar pernikahan apa yang tepat, berikut adalah beberapa penjelasan mengenai mahar yang diperbolehkan dalam agama.
1. Emas
Emas merupakan Salah satu mahar pernikahan cukup umum bagi semua kalangan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Berikut Cara Pencegahannya
Mahar jenis ini merupakan yang paling banyak dipilih para calon pengantin.
Hal ini di karenakan emas dianggap memiliki nilai yang stabil dan seiring berjalannya waktu, harga jualnya juga terus bertambah.
Biasanya emas yang digunakan untuk mahar ada yang berupa perhiasan dan ada pula yang berupa logam mulia.
Logam mulia ini sendiri cenderung lebih banyak disukai karena selalu dilengkapi dengan sertifikat resminya, sehingga mudah untuk dijual kembali dan juga bisa disimpan dalam jangka waktu lama sebagai investasi anda.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Begini Tips Memilih Ban Mobil Bekas
2. Uang
Mahar lain yang diperbolehkan dalam agama selain emas adalah uang.
Mahar yang satu ini pastinya sudah sangat umum dan paling sering dipilih oleh kebanyakan mempelai.
Untuk mahar seperti ini tidak ada nominal pasti berapa yang harus diberikan.