KOTA MANNA, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) informasinya berencana mengumumkan oknum guru SMA di Bengkulu Selatan berinisial Bj sebagai tersangka cabul atau asusila terhadap muridnya sendiri, Senin (6/11).
Kasi Humas Polres BS AKP Sarmadi menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres BS kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru akan diumumkan atau rilis hari ini. BACA JUGA:Kasus Oknum Guru Asusila Tunggu Rilis Tersangka "Harap kehadirannya (media red) karena rilis tersangka, kasus dugaan asusila," sampai Sarmadi Penetapan tersangka tersebut setelah hasil visum terhadap korban telah keluar. Begitupun pemeriksaan saksi-saksi mulai dari terlapor Bj, korban, kepala sekolah tempat Bj mengajar, hingga guru lainnya telah dilakukan. BACA JUGA:Bupati Dorong Proses Hukum Oknum Guru Berdasarkan fakta dari keterangan para saksi tersebut, penyidik akan menyampaikan hasilnya pada media. "Kan butuh proses (penyidikan red) nanti kita sampaikan. Termasuk hasil visum dan pengumuman tersangka," kata Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo. Oleh sebab itu Kasat Reskrim mengungkapkan, apapun penanganan yang dilakukan tim penyidik, tidak ada yang bersifat tertutup apabila harus di umumkan. "Sudah saatnya pasti kita umumkan," ujarnya BACA JUGA:Dua Kali Diperiksa, Oknum Guru Lecehkan Siswi di BS Belum Tersangka Untuk diketahui, kasus ini viral 21 Oktober lalu setelah chat mesra antara oknum guru Bj dan siswi beredar di media sosial. Dan tanggal 23 Oktober oknum guru Bj dilaporkan pihak keluarga korban (siswi red) ke Polres. (tek)
Kategori :