12 Balon Kada di Kabupaten Rejang Lebong Incar Perahu PAN

Senin 15 Apr 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Sebanyak 12 orang Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) telah mendaftarkan diri  ke DPD PAN Rejang Lebong.

Tim 5 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong sudah membuka pendaftaran penjaringan balon kada sejak sejak sebulan lalu.

Hingga Senin, 15 April 2024,  12 orang balon kada yang telah mendaftarkan diri yakni Untung Basuki, Edi Sujatmiko, Wahono, Hendra Wahyudiansyah, Yusuf, Syamsul Effendi, Heri Purwanto, M. Rohman, Mahdi Husen, Albendri Alfiko, Warsito, dan Muhammad Fikri.

Dari nama-nama tersebut beberapa diantaranya cukup familiar bagi masyarakat Rejang Lebong.

Diantaranya Syamsul Effendi yang saat ini merupakan Bupati Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Jenis Formasi CPNS dan PPPK ke BKN

Hendra Wahyudiansyah yang merupakan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Mahdi Husen yang saat ini sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong.

Wahono yang saat ini merupakan anggota DPRD Rejang Lebong.

Muhammad Fikri yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Menurut Ketua Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, pihaknya mengapresiasi banyaknya tokoh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang mengambil formulir pendaftaran balon kada di PAN.

Hal ini menandakan bahwa saat ini PAN masih dipercaya oleh masyarakat untuk bisa memberikan pendidikan politik yang baik dan berkualitas demi kemajuan daerah.

"Benar, yang sudah mengambil formilir ada 12 orang. Namun untuk pasti dan sejauh mana keseriusannya, kita akan lihat nanti saat pengembalian formulir," jelas Yayan.

BACA JUGA:Ini Wisata Kota Bengkulu yang Paling Ramai Dikunjungi Wisatawan

Menurut Yayan, sesuai dengan jadwal yang telah disusun, pengembalian formulir dilakukan paling lambat pada 20 April 2024, dan harus dilakukan langsung oleh balon kada yang bersangkutan.

Kategori :