Tuntut Tanggung Jawab, Massa Datangi Kantor PT ABS Nyaris Bentrok
Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) mendatangi manajemen PT ABS dan ditengahi Polsek Kota Manna dan TNI Senin, 29 September 2025.--RIO/RB
"Tentu saja kami bertugas sebagai penengah, dan semuanya kita minta bermediasi dengan baik," ujarnya.
Petani Pino Raya Melapor ke Gubernur Bengkulu
Petani Pino Raya melapor kepada gubernur Bengkulu H.Helmi Hasan bahwa telah terjadi intimidasi lanjutan dari PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Petani Pino Raya Bengkulu Selatan kembali melapor dugaan kriminalisasi dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh PT ABS. Kebun dan pondok petani Pino Raya kembali dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Perwakilan Petani Pino Raya sekaligus Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Edi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya mengalami tekanan dari PT ABS. Kebun warga dirusak dengan sengaja oleh PT ABS.
Kejadian tersebut menurutnya telah menciderai kesepakatan antara aliansi petani Rafflesia, mahasiswa dengan perusahaan dan juga gubernur Bengkulu. Padahal kesepakatan tersebut tidak ada lagi perpecahan ataupun konflik antar Petani dan intimidasi dari pihak perusahaan.
Bahkan dari kesepakatan itu pula telah dibentuknya tim reformasi agraria sejati (TRAS) dengan mandat gubernur.
Namun fakta dilapangan 27 September 2025 terjadi pengerusakan kebun dan intimidasi petani oleh pihak PT ABS.
"Kami minta bapak (Gubernur Bengkulu H.Helmi Hasan) bertindak tegas atas kejadian ini," ujarnya.
Akibat kejadian itu pula lanjutnya menimbulkan dampak sosial. Petani kehilangan sumber pangan dan ruang hidup. Masyarakat hidup dalam ketakutan akibat intimidasi. Negara gagal melindungi warganya dari kekerasan korporasi.
"Reforma Agraria Sejati harus dimulai dengan keberpihakan nyata," ujarnya lagi.
Untuk itu lanjut Edi pihaknya melakukan perlawanan dan menyampaikan tuntutan.
"Hentikan segala intimidasi dan perampasan ruang hidup terhadap petani Pino Raya yang nyatanya PT ABS terbukti merampas tanah rakyat! Tegakkan kesepakatan hari tani: Tras harus bekerja tanpa gangguan! Negara wajib hadir melindungi rakyat, bukan melayani korporasi," pungkas Edi.