Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Warga vs 3 Perusahaan Sawit, Pemda Bengkulu Utara Koordinasi ke Kantor Pertanahan

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si-- --shandy/rb

KORANRB.ID – Permasalahan sengketa lahan antara warga dengan 3 perusahaan kembali terjadi di Bengkulu Utara. Kali ini terjadi di Kecamatan Batik Nau dimana saat ini puluhan masyarakat di Kecamatan Batik Nau menduduki lahan yang diakui warga adlaah lahan milik warga yang pernah dibangun irigasi. 

Saat ini lahan tersebut sudah ditanami tanaman kelapa sawit yang disinyalir milik PT Grand Jaya Niaga, PT Diamond Prima Cemerlang dan PT Agro Perak Sejahtera. 

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan sudah mendapatkan informasi tersebut. 

Ia juga menyampaikan memahami keiinginan masyarakat yang menginginkan pengukuran lahan agar ada titik terang permasalahan lahan.

BACA JUGA:Proyek Irigasi di Mukomuko Diperbaiki, Warga Minta Berfungsi Optimal

BACA JUGA:Sidang Ungkap Manipulasi Hotel dan Dana Rp200 Juta DPRD Kaur

“Namun memang permasalahan konflik agraria ini akan memakan waktu dan beberapa penanganan khusus yang harus dilakukan,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan jika saat ini pemerintah pusat sudah memiliki Gugus Tugas Reforma Agraria. 

Sedangkan untuk Kabupaten Bengkulu Utara Gugus tugas tersebut dipimpin oleh Kantor Pertanahan Bengkulu Utara. 

“Kita juga akan mencoba berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan terkait dengan penanganan permasalahan tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Usai Dilantik, Will Hopi Siap Benahi Sektor Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Universitas Bengkulu Lantik Pejabat Baru, Rektor Tekankan Kinerja dan Sinergi

Ia juga menyampaikan jika dalam penanganan permasalahan sengketa agraria tersebut dokumen-dokumen pertanahan dan kepemilikan atau alas hak atas lahan.

Alas hak tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan