Insiden Penembakan 5 Petani, DPRD Bengkulu Selatan Panggil PT ABS
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono SE M.Ap--RIO/RB
KORANRB.ID - Konflik agraria antara petani Pino Raya dan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) telah menimbulkan korban jiwa. 5 petani tertembak dan 1 karyawan keamanan PT ABS juga terluka.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono memastikan persoalan petani dan perusahaan di Bengkulu Selatan harus diselesaikan. Mengenai kasus terbaru petani Pino Raya dan PT ABS, dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim Bengkulu Selatan satu meja membahas persoalan konflik petani dan PT ABS tersebut.
"Kita panggil PT ABS bagaimana kita cari jalan terbaik, persoalan ini kita selesaikan," kata Juli.
Menanggapi Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan yang menangani PT ABS beberapa waktu lalu, Juli memastikan dalam waktu dekat ada keputusan dari legislatif.
"Kita paripurnakan," ujarnya
BACA JUGA:IPM Bengkulu 2025 Melonjak, Semua Indikator Tumbuh Pesat
BACA JUGA:Warisan Budaya Jawa Tengah yang Penuh Makna! Berikut 3 Fakta Menarik Tradisi Apitan
Lalu bagaimana peran pemerintah daerah Bengkulu Selatan dalam menyelesaikan kasus ini, dan bagaimana hasil tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan ?
Persoalan masyarakat petani dan perusahaan perkebunan di Bengkulu Selatan menjadi sorotan sejak lama. Beberapa kasus yang terjadi mulai dari konflik kepemilikan tanah, tapal batas, izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, dan lain-lain.
Namun konflik tersebut tidak kunjung selesai. Masyarakat petani dan perusahaan pun saling mencari pembenaran masing-masing. Sepertinya hal nya konflik petani Pino Raya dan PT ABS. Sejak lama konflik ini bergulir hingga meminta penyelesaian kasus bersama eksekutif dan legislatif Bengkulu Selatan.
DPRD Bengkulu Selatan telah dua kali menuntaskan kasus melalui Tim Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan yang menangani PT ABS, Yaumil Hajil Akbar, mengatakan saat ini tugas Pansus telah selesai dan tinggal menunggu paripurna. Tim menyimpulkan dengan beberapa rekomendasi. Diantaranya soal HGU yang sampai saat ini belum ditunjukkan PT ABS kepada dewan, padah sudah tiga kali diminta melalui kantor ATR BPN Manna. Soal lahan. Soal PT ABS harus bayar kerugian karena selama tidak ada ada HGU PT tersebut terus beroperasi. Dan beberapa rekomendasi lainnya.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tradisi Adus Gawan dalam Budaya Jawa
BACA JUGA:Pantun Tradisional Gorontalo yang Kaya Makna! Berikut 3 Fakta Menarik Tinilo