Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Tersangka Keempat Kasus Tol Bengkulu, Pimpinan KJPP Diduga Manipulasi Nilai Lahan

DITAHAN: Pimpinan KJPP Jakarta, Toto Suharto ditahan Kejati Bengkulu usai ditetapkan tersangka Rabu 29 Oktober 2025. WEST JER TOURINDO/RB--

Hartanto, yang juga anggota aktif Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bengkulu, berperan sebagai pendamping warga terdampak pembangunan tol. Ia diduga menerima aliran dana dari pembayaran ganti rugi lahan yang nilainya tidak sesuai.

“Setelah warga menerima uang ganti rugi, tersangka diduga mendapat bagian dari dana itu. Uang tersebut bersumber dari pembayaran yang tidak benar,” terang Danang.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Susun RDTR Muara Bangkahulu dan Sungai Serut

BACA JUGA:Warga Berharap Jembatan Kertapati Mudik Segera Dibangun, Sudah 6 Tahun Putus

Menanggapi hal itu, Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DPC Peradi Bengkulu menyatakan tengah membahas sikap organisasi terhadap Hartanto.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa salah satu anggota kami terjerat kasus tol. Saat ini kami masih berembuk apakah akan memberikan bantuan hukum atau menjatuhkan sanksi,” kata Aizan Dahlan, SH, anggota DKD Peradi Bengkulu Rabu, 29 Oktober 2025 saat diwawancarai RB.

Kasus dugaan korupsi proyek Tol Bengkulu–Taba Penanjung ini bermula dari proses pembebasan lahan tahun 2019–2020, dengan total dana mencapai Rp190 miliar yang bersumber dari APBN. 

Dugaan kelebihan pembayaran muncul setelah ditemukan adanya rekayasa nilai aset lahan oleh pihak appraisal.

Dengan ditetapkannya Toto Suharto sebagai tersangka keempat, penyidik Kejati Bengkulu memastikan penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini seiring pendalaman hasil audit kerugian negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan