Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Polda Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Periksa Ulang 3 Tersangka hingga Panggil Saksi Baru

BINCANG: Nampak saksi Ana Tasia Pase sedang berbincang dengan awak media setelah selesai pemeriksaan kasus TIpikor Gratifikasi dan suap THL Perumda Tirta Hidayah, 10 November 2025. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Polda Bengkulu kembali memeriksa tiga tersangka dan sejumlah saksi baru dalam kasus dugaan korupsi penerimaan serta pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu periode 2023–2025. 

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk melengkapi berkas perkara yang telah berstatus P-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, SIK, MSi, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, MAP, CPHR, CBA menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk jaksa.

“Proses terus berjalan. Berkas P-19 untuk tiga tersangka, dan atas petunjuk jaksa, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka, berikut beberapa saksi lainnya,” ujar Andy.

BACA JUGA:1 Perempuan Eks Lokalisasi jadi Tersangka Ganja, Akademisi: Perubahan Sosial Kawasan Tetap Penting

BACA JUGA:PPPK Bengkulu Tengah Belum Gajian November, DAU dari Pusat Belum Turun

Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit 2 AKP Maghfira Prakarsa menambahkan, salah satu yang diperiksa ialah mantan pengacara tersangka SB, Direktur Perumda Tirta Hidayah.

“Hari ini (kemarin, red) kami periksa pengacara Ana Tasia Pase, bukan dalam kapasitas sebagai penasihat hukum, melainkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan PHL Perumda Tirta Hidayah tahun 2023–2025,” jelas Maghfira.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan pendalaman petunjuk jaksa mengenai uang gratifikasi senilai Rp2 miliar yang sebelumnya diklaim oleh tersangka SB.

BACA JUGA:PPPK Bengkulu Tengah Belum Gajian November, DAU dari Pusat Belum Turun

BACA JUGA:Pemkab Seluma Peringati Hari Pahlawan dan Beri Penghargaan Tenaga Kesehatan

“Soal uang dari Direktur Perumda Tirta Hidayah itu yang sedang didalami lebih lanjut,” tutup Maghfira.

Hingga kini, penyidik Polda Bengkulu telah memeriksa lebih dari seratus saksi untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Perumda Tirta Hidayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan